You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame di Tambora Diturunkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

40 Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Puluhan reklame liar dan telah habis masa tayang di empat ruas jalan di Kecamatan Tambora, ditertibkan. Selain melanggar aturan, keberadaan reklame juga dikeluhkan menganggu estetika.

Puluhan media luar ruang ini diturunkan karena tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, pihaknya menerjunkan puluhan petugas gabungan Satpol PP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan untuk melakukan penertiban di Jalan Moch Mansyur, Jalan Perniagaan, Jalan Tubagus Angke, dan Jalan Pejagalan. Hasilnya, sebanyak 40 reklame liar dan habis masa tayang diturunkan dari empat ruas jalan tersebut.

"Puluhan media luar ruang ini diturunkan karena tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu keberadaannya mengganggu estetika lingkungan," tegas Joko, Selasa (24/5).

Reklame Liar Marak di Taman Sari

Diakui Joko, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mensosialisasikan aturan penyelenggaraan reklame sesuai Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015. Namun, pemilik tidak mengindahkan sehingga terpaksa dilakukan penertiban.

"Sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta, para penyelenggara reklame harus disiplin membayar pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23045 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri